Ghibah = Memakan Bangkai Saudaranya…

Ghibah atau yang lebih kita kenal dengan dengan istilah ngerumpi adalah aktivitas yang mengasyikkan. Tidak sedikit orang yang terjatuh dalam perkara ini karena memang setan telah menghiasi perbuatan ini sehingga tampak indah dan menyenangkan. Tahukah anda bahwa Allah mengibaratkan ghibah dengan perbuatan memakan daging saudara kita yang telah mati ?

Makna Ghibah 
Tidak ada penafsiran terbaik tentang makna makna ghibah selain penafsiran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits beliau. Bila ada penafsiran ulama tentang ghibah maka tidak akan terlepas dari penafsiran beliau meski dengan ungkapan yang berbeda. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salaam menjelaskan makna ghibah ini dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :“Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan ghibah?” Mereka berkata : “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda : “Kamu menceritakan tentang saudaramu apa yang dia tidak sukai.” Dikatakan kepada beliau : “Bagaimana pendapat engkau bila apa yang aku katakan ada pada saudaraku itu ?” Beliau menjawab :“Jika apa yang kamu katakan ada pada saudaramu maka kamu telah mengghibahnya, dan jika apa yang kamu katakan tidak ada pada dirinya, maka kamu telah berdusta.”( Shahih, HR. Muslim no.2589, Abu Dawud no. 4874, dan At Tirmidzi no. 1435 ) 

Ghibah Adalah Dosa besar
Dari keterangan diatas, diambil kesimpulan bahwa makna ghibah adalah menceritakan seseorang kepada orang lain dan orang yang dijadikan obyek pembicaraan tidak menyukai apa yang dibicarakan. Bila apa yang diceritakan tidak ada pada orang tersebut, ini merupakan dusta atas namanya dan tentu saja dosanya lebih besar dari yang pertama.

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan : “Ghibah adalah haram secara ijma’ dan tidak dikecualikan ( boleh dilakukan ) melainkan ( dalam hal yang ) maslahatnya lebih kuat, seperti dalam jarh wa ta’dil ( menerangkan perawi hadits ) dan nasehat, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika seseorang yang jahat meminta ijin kepada beliau untuk bertemu beliau, maka beliau berkata : “Izinkan dia, sesungguhnya dia adalah orang yang paling jelek di kaumnya”. 

Ghibah jelas perbuatan terlarang. Bahkan ia termasuk perbuatan dosa besar. Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman :

”Janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati ? Tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” ( Al-Hujarat : 12 ) 

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
”Ketika saya dibawa naik, saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku dari tembaga yang dengannya mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka. Aku bertanya : ‘Hai Jibril, siapakah mereka ?’ 

Jibril menjawab : ‘Mereka adalah kaum yang telah memakan daging orang lain dan menginjak-injak kehormatan mereka’.”

( HR Abu Dawud no. 4878 dari sahabat Anas bin Malik dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 4082 dan dalam Ash-Shahihah no. 533 )


Kapan Boleh Menggibah ? 
Al-Imam Nawawi rahimahullah berkata : “Ghibah dibolehkan dengan tujuan syariat yang tidak mungkin mencapai tujuan tersebut melainkan dengannya.”

Dibolehkan ghibah pada enam perkara :
1. Ketika terdhalimi
2. Meminta bantuan untuk menghilangkan kemungkaran.
3. Meminta fatwa
4. Memperingatkan kaum muslimin dari sebuah kejahatan atau untuk menasihati mereka.
5. Ketika seseorang menampakkan kefasikannya.
6. Memanggil seseorang yang dia terkenal dengan nama itu.
( Riyadhush Shalihin, bab “Apa-apa yang Diperbolehkan untuk Ghibah )

Haruskah Meminta Maaf kepada Orang yang Dighibahi ?
Dalam permasalahan ini, perlu dirinci : 

Pertama, bila orang tersebut mendengar ghibahnya, maka dia harus datang kepada orang tersebut meminta kehalalannya ( minta maaf ).
Kedua, jika orang tersebut tidak mendengar ghibahnya maka cukup baginya menyebutkan kebaikan-kebaikannya dan mencabut diri darinya di tempat ia berbuat ghibah.

Al-Qahtani rahimahullah dalam kitab Nuniyyah beliau ( hal. 39 ) menasehati kita :
”Janganlah kamu sibuk dengan aib saudaramu dan lalai dari aib dirimu, sesungguhnya yang demikian itu adalah dua keaiban.”
Wallahu a’lam.

( Disarikan dari majalah AsySyariah no. 04/I/Desember 2003 )

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung. Maaf komentar akan dimoderasi terlebih dahulu. 🌼🌻🌸